Christmas candle bokeh
source: google image

Kita semua dibentuk oleh apa yang kita lihat, kita dengar, dan kita rasakan. Tapi sayangnya tidak semua yang kita tangkap dengan panca indera kita tersebut semuanya baik. Ada yang baik dan buruk. Bahkan ada yang kita menganggapnya baik tapi sebenarnya buruk ataupun sebaliknya, kita menganggapnya buruk tapi sebenarnya baik dan seterusnya. ‘Asaa an takrohuu syai’an wahua khoirun lakum, wa ‘asaa an tuhibbu syai’an wahua syarrun lakum. Mulai dari keluarga, lingkungan, sistem pendidikan, birokrasi negara serta apapun itu yang membentuk kita.

Sehingga kita dituntut untuk melakukan tindakan dan langkah-langkah yang tepat untuk menghadapinya agar tidak salah langkah sehingga masuk di jalan yang salah. Ada beberapa konsep pemahaman yang saya kira layak untuk diterapkan dan bagaimana kita merespon fenomena-fenomena sosial keagamaan diluar padapada saat ini diantaranya adalah; Tasamuh atau Toleran. Maksud dari toleran disini boleh saja kita berbeda, akan tetapi harus menghargai perbedaan tersebut. Karena perbedaan adalah sunnatullah yang tidak bisa kita hilangkan. Sedangkan agama adalah bagian dari perbedaan tersebut dan sunnatullah yang harus kita akui berbeda. Akan tetapi perbedaan tersebut bukan jadi alasan bagi kita untuk memusuhi dan membenci. Toleransi disini dalam kehidupan ke-beragaman dalam ranah sosial dan sama sekali bukan menukar akidah. Toleran dengan orang-orangyang berbeda dengan kita.

Apalagi toleran terhadap perbedaan yang sifatnya furu’iyah seperti membaca qunut atau tidak, dzikir setelah sholat bersama atau sendiri-sendiri, membaca bismillah sebelum Al-Fatihah ketika sholat dan lain sebagainya, sama sekali bukan hal yang harus kita permasalahakan. Menyalahkan satu sama lain hingga mengkafirkan satu sama lain, Naudzubillah min dzalik. Rasulullah SAW bersabda; Innama bu’itstu bilhanafiyyati samhah. Sesungguhnya aku diutus oleh Allah SWT dengan ajaran yang hanif—lemah lembut—dan penuh dengan toleransi.

Kemudian Tawassuth; Moderat. Nah, maksud dari moderat disini adalah dalam artian tidak ekstrim kanan ataupun ekstrim kiri. Karena dalam sebuah sikap pasti ada yang terlalu ekstrim kanan, yang terlalu mengandalkan tekstual dan kiri yang terlalu mengandalkan rasionaliatas, terlalu mengandalkan akalnya sehingga lepas dari Al-Qur’an dan Sunnah. Begitu juga sebaliknya, jika terlalu tekstualis sehingga tidak mengindahkan penafsiran-penafsiran yang sifatnya kontekstualis sehingga tidak membenarkan segala yang ada diluar Nushus Syar’iyah. Padahal kita tidak bisa hanya terpaku pada Al-Qur’an saja—secara tekstual—contoh kecilnya Al-Qur’an tidak melarang kita untuk memukul kedua orang tua secara tekstual akan tetapi mengatakan ‘ah’ saja dilarang apalagi memukul, ada qiyash aulawi disana. di dalam Al-Qur’an pun juga sama sekali tidak ada ayat yang manjelaskan secara detail tentang tatacara mengerjakan shalat mulai dari takbiratul ihram hingga salam, maka Rasulullah bersabda Shallu kama ra’aitumuuni ushalli yang artinya saling melengkapi satu sama lain.

Golongan kedua adalah golongan yang terlalu mengedepankan akalnya sehingga lepas dari dalil-dalil naqli. Terlalu menggunakan akal padahal agama tidak meminta atau melarang sesuatu karena ada unsurrasionaliatas saja. Ada sebuah cerita ketika Imam Abu hanifah ditanya seseorang yang menuduh bahwa beliau terlalu menggunalkan akalnya dalam fiqihnya. Beliau memberikan beberapa alasan diantaranya adalah; Sesuatu yang dihisab pertama kali yaumul hisab adalah Sholat. Jika aku memahami agama dengan akal maka aku akan menyuruh wanita yang haid ketika ramadhan untuk mengganti sholatnya bukan puasanya.

Memang benar laa diina liman laa ‘aqla lahu. Aqal merupakan syarat mutlaq untuk seseorang yang beragama. Orang yang tidak berakal tidak dituntut untuk tidak beragama. Akan tetapi akal saja tidak cukup untuk beragama. Oleh karena itu kita berada ditengah antara kedua ekstrim kanan dan kiri menggabungkan dua aspek rasionalitas dan tekstualitas tersebut dengan tawassuth, moderat. Khairul umuuri awsathuhaa. Contoh kecilnya jika kita memasak itu harus tetap menjaga api kompor agar tidak terlalu besar dan terlalu kecil. Kalau terlalu besar masakan kita gosong, kalau terlalu kecil masakan kita tidak matang-matang nantinya.

Termasuk dalam konteks Islam politik. Seperti yang kita ketahui ketika zaman Rasulullah dan setelah beliau wafat, sistem pemerintahan menggunkan sistem khilafah, dan sekarang ada sistem National State atau politik modern. Kemudian bagaimana sikap kita menghadapi keduanya. Adalah dengan mempertahankan apa yang baik pada sistem yang lama, dan apa-apa yang baik pada sistem yang baru kita ambil juga, maka dalam qa’idah fiqhiyyah disebutkan al-muhafadzotu ‘alal qadiimi sholih wal akhdzu biljadidi ashlah. Menjaga kebaikan atas apa yang lama dan mengambil dari apa yang baru yang lebih baik. Nah qa’idah ini adalah tindakan yang tepat dan implementasi dari sikap tawassuth tersebut. Sehingga tetap mempertahankan sunnah yang ada dan jika ada sesuatu yang baru dan itu baik meskipun datangnya bukan dari Islam kenapa tidak.

Selanjutnya adalah Tawazzun; Proporsional (seimbang). Dalam artian memberikan sesuatu dengan semestinya sesuai takarannya tanpa melebihi ataupun mengurangi. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Yang artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Allah SWT menyebutkan bahwa jangan sampai kita mendzolimi suatu kaum karena kebencian kita terhadap mereka. Kita boleh saja membeci perbuatan buruknya tapi tidak dengan orangnya karena pelakunya adalah manusia biasa yang berpotensi untuk berubah menjadi lebih baik.

Sekalipun kepada orang yang jelas-jelas memiliki predikat sebagai orang yang dilaknat oleh Allah SWT tetap sikap proporsional harus dilaksanakan. Seperti kisah Fir’aun pada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimaassalam. Mulai dari kekejaman dan kekejian fir’aun terhadap rakyatnya bahkan dengan menganggap dirinya sebagai tuhan karena kekuasannya serta kedzoliman lainnya. Allah tetap berfirman Idzhabaa ilaa fir’auna innahuu thaghaa. Faquulaa lahuu qaulan layyinaa la’allahu yatadzakkaru au yakhsyaa. Dengan kelaliman Fir’aun yang sangat jelas seperti itu Allah SWT tetap memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menyeru dengan perkataan yang lembut, agar ia sadar ataupun takut. Dengan tidak serta merta mengecamnya.

Dari paparan diatas dapat menjadi renungan kita semua bahwa jangan sampai kita salah menyikapi apapun itu yang ada disekitar kita dan semoga menambah keimanan kita kepada Allah SWT dan menyadari begitu indah dan damainya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW kepada kita semua dan dapat dijadikan panutan serta pelajaran berharga bagi kita semua. Amien ya Rabbal alamien …

___________________________________

Dikutip dari ceramah Ust. Muladi Mughni dalam acara Orientasi ke NU an kepada warga Nahdhiyyin di Pakistan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.