Indonesia adalah negara yang sangat unik dari kaca mata Fiqih. Disatu sisi, Indonesia tidak bisa disebut sebagai negara Islam sedangkan dilain sisi pun tidak bisa disebut sebagai negara sekuler. Kontroversi ini sudah lama terjadi, tetapi persoalannya adalah bagaimana seorang muslim yang tinggal didalamnya bisa tetap menjadi muslim yang menjalankan agamanya dengan baik dan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.