
Indonesia adalah negara yang sangat unik dari kaca mata Fiqih. Disatu sisi, Indonesia tidak bisa disebut sebagai negara Islam sedangkan dilain sisi pun tidak bisa disebut sebagai negara sekuler. Kontroversi ini sudah lama terjadi, tetapi persoalannya adalah bagaimana seorang muslim yang tinggal didalamnya bisa tetap menjadi muslim yang menjalankan agamanya dengan baik dan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
Seorang muslim yang baik akan lebih pancasilais daripada siapapun yang berada di Indonesia selain Islam. Dalam Islam pun ada tingkatan-tingakatan tertentu dalam menjalankan agamanya. Dimulai dari menjalankan rukun Islam yang lima, meyakini rukun iman yang enam dan menjadikan keimanan itu sebagai perilaku dalam bentuk ihsan. Jika konsep tersebut dijabarkan dalam kehidupan bernegara, Seorang muslim yang mu’min dan muhsin akan menjadi seorang warga negara yang baik. Dia pasti beradab, dia pasti berlaku adil, tidak akan korupsi dan mentaati hukum. Jadi kalau kita bandingkan luasnya cakupan moral Islam dan prespektif seorang warga negara yang baik itu, lebih luas seseorang yang bermoral Islam. Cara pandang seorang muslim itu lebih luas dari cara pandang peradaban manapun. Jika peradaban lain melihat dunia, maka seorang muslim melihat aspek yang ada dibalik dunia tersebut yaitu satu dimensi spiritual yang mempunyai dampak terhadap perilaku seseorang yang perilaku itu tidak perlu dilihat secara fisik.
Maka loyalitas kita terhadap bangsa ini sangat didukung oleh keataatan kita terhadap agama. Seorang warga negara yang baik di Indonesia adalah, seorang yang mengikuti undang-undang serta peraturan yang ada di Indonesia, menghindari konflik kebhinnekaan dan lainnya yang itu semuanya adalah akhlaq didalam Islam. Maka sangat aneh kalau ada orang yang menyimpulkan bahwa kecintaan orang Islam terhadap NKRI ini diragukan. Dimana posisi orang-orang Islam yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mempertahankan inonesia dari gangguan komunis serta unsur lainnya, yang kini tiba-tiba kesetiannya diragukan terhadap NKRI.
Orang Islam adalah orang yang mempersatukan Indonesia. Bahasa yang digunakan orang Indonesia maupun orang melayu secara umum adalah bahasa-bahasa Islam. Dan bahasa Islam masuk Indonesia itu bukan hanya bahasa tapi membawa whole view dan cara pandang Islam. Ketika orang melayu dulu beragama hindu dan budha dan menduduki bumi nusantara selama berabad-abad, ketika Islam datang tisak ada peperangan disitu. Yang teradi adalah proses Islamisasi yang damai yang diterima secara mufakat karena kekuatan Islam sebagai kekuatan ajaran Islam, ajaran kemanusiaan. Ini sebenarnya adalah kontribusi Islam dalam memerdekakan Indonesia. Dan tokoh-tokoh kemerdekaan Indonesia 70% adalah para ulama yang komit terhadap Islam.
Bagaimana logikanya sekarang ini ada orang yang mengatakan orang Islam di indonesia ini diragukan kesetiannya terhadap negara. Karena sebenarnya, Islam sangat cocok dengan ideologi yang dianut oleh bangsa indonesia ini yang sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan merupakan Tauhid di dalam Islam. Sila selanjutnya adalah implikasi dari sila pertama. Dan bahasa yang digunakan dalam pancasila itu sendiri adalah bahasa-bahasa Islam. Mulai dari kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial, dan lainnya.
Jika kita kaji secara terminologis, kemanusiaan yang adil dan beradab, itu bukan berarti menghargai humanisme, sebab humanisme itu menghargai manusia tetapi melupakan Tuhan. Humanisme yang seperti ini bukan yang dimaksud sebagai kemanusiaan didalam Islam. Kemanusiaan didalam Islam itu pasti menjunjung tinggi kemanusiaan secara utuh dan dikaitkan dengan keimanannya kepada Tuhan. Jadi tidak mungkin orang yang keimanannya tinggi pada saat ini kemudian disebut sebagai fundamentalis. Orang yang mempunyai komitmen terhadap Islam, katakanlah orang-orang yang sholeh, yang memperjuangkan Islam yang menegakkan kebenaran, yang melakukan amar maruf nahi mungkar, tiba-tiba disebut fundamentalis. Bahkan kata fundamentalis saja tidak ada di dalam Islam.
Harus dikatakan secara terus terang bahwa ada orang-orang yang ingin membajak pancasila untuk kepentingan golongan tertentu dan sudah lama terjadi. Pancasila menjadi alat untuk memarjinalkan umat Islam dan ditafsirkan sesuai dengan tafsiran orang-orang yang mempunyai kepentingan politik. Maka orang yang bernegara di Indonesia rujukan pertamanya adalah kesetujuannya terhadap pancasila. Kalau standarnya adalah pancasila, maka ukuran kewarganegaraan seorang yang berada di Indonesia adalah kepancasilaannya tersebut. Dan dalam pancasila itu sendiri, sila yang terpenting adalah sila pertama. Maka negara ini harus dibawa kepada negara yang berketuhanan. Kalau seandainya semua orang di Indonesia ini komitmen terhadap negaranya masing-masing, maka negara ini akan menjadi negara yang lebih baik. Karena semua agama akan mengarahkan penganutnya untuk berbuat baik dengan standar kebaikan masing-masing. Dan kebaikan yang dibawa oleh Islam itu paling sesuai dengan pancasila.
Sekarang bagaimana perjuangan kita bernegara sekaligus seorang musilm dalam menghadapi tantangan ideologi kontemporer. Sekarang ini muncul sebuah tren bahwa orang Islam yang berjuang didalam politik dengan cara-cara aksi damai seperti 212, 414 ataupun aksi lainnya, dianggap sebagai Islam Radikal. Kalau tidak seperti itu, maka islam seperti apakah yang mereka kehendaki? Islam radikal sendiri tidak ada terminologinya di dalam islam. Jika Islam Radikal itu berbahaya, maka islam seperti apakah yang tidak berbahaya? Dan apakah anggapan radikal tersebut sesuai dengan apa yang mereka maksudkan yang bahkan istilah seperti itu tidak ada di dalam islam itu sendiri.
Orang yang menjalankan amar maruf nahi mungkar disebut orang radikal padahal didalam Islam itu sediri disebut sebagai orang yang sholeh dan taat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Ini termasuk bagian dari ghozwul fikr, atau perang pemikiran antara ideologi-ideologi besar di dunia dimana Islam sekarang menjadi bulan-bulanan ideologi kontemporer dimana kita harus men-counter pemikiran-pemikiran tersebut. Dimana orang mulai mempersoalkan Alquran, meragukan autentisitas hadits yang mulai ditulis 200 tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW, mempersoalkan aqidah islam. Bahkan sekarang ini, trennya adalah mempersoalkan otoritas para ulama. Orang mulai mempertanyakan kenapa majelis ulama itu kerjaannya membuat fatwa yang mengharam-haramkan. Padahal itu adalah tugas ulama untuk memberi fatwa agar masyarakat tidak tersesat dengan memberikan batasan-batasan di situasi seperti sekarang ini.
Islam itu bukan hanya agama yang bicara ibadah, Islam adalah peradaban yang juga bicara masalah politik. Ketika kita berbicara agama yang mengatur politik, maka akan ada orang atau golongan yang merasa terganggu dengan itu. Kita sebagai orang Islam biasa karena semuanya sudah ada aturan sesuai Alquran dan Sunnah. Jangankan masalah politik, masalah makan saja ada aturannya dalam Islam yang memang diajarkan dalam Islam untuk hidup secara sosial, budaya, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Inilah sebenarnya Islam. Jika ada pertanyaan tentang bagaimana Islam bernegara? Jangankan bernegara berperadabanpun diatur didalam Islam yang mana ranah peradaban tersebut lebih luas daripada bernegara. Maka jangan terlalu parsial memandang seorang muslim dalam berprilaku didalam sebuah negara.
Indonesia bagi seorang muslim yang mu’min dan muhsin adalah suatu tugas kecil daripada tugas seorang muslim untuk menjalankan Islamnya. Menjalankan kewajibannya sebagai warga negara bagi seorang muslim adalah tugas yang kecil. Ketika ia berislam dengan baik, semua kewajiban bernegara itu terlewatkan. Jika ada pertanyaan tentang bagaimana seorang muslim menanggapi korupsi, maka dalam kaidah Islam ada laa yasriqu as-saariqu wahua mu’minun, laa yaznii az-zaani wahua mu’minun. Berarti orang yang melakukan hal tersebut belum mu’min.
Yang perlu kita tata dan identifikasi kembali disini adalah bagaimana seorang muslim untuk komit dengan keislamannya. Muslim di indonesia ini menunjukkan sebuah kekuatan untuk membangun peradaban indonesia dan itu sah-sah saja. Bagaimana kita menjaga sikap dan berprilaku sebagai muslim yang baik dan menjalakan kewajiban kita kepada Allah SWT dan tugas-tugas kita sebagai warga negara yang baik.
____________________________
Dikutip dari Diskusi Online Interaktif bersama Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi bersama warga IKPM Pakistan.